JATENG PUSARAN ONLINE-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melanjutkan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran meskipun mendapat penolakan dari warga sekitar, dengan sosialisasi yang dijadwalkan mulai semester II tahun 2026.
Rencana pengeboran geothermal ini akan dilakukan di kedalaman antara 1.500 hingga 2.000 meter untuk mendapatkan uap panas yang menggerakkan turbin pembangkit listrik, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Agus Sugiharto.
Agus menyatakan bahwa tuduhan kerusakan lingkungan hingga cagar budaya akibat proyek tersebut harus dilandasi bukti kuat, dan menjelaskan bahwa selama ini tidak ada proyek geothermal yang terbukti menyebabkan kerusakan yang dikhawatirkan masyarakat.
“Perlu dipahami jangan hanya menuduh dan memfitnah, durung opo-opo wis difitnah ngerusak (belum apa-apa sudah difitnah dan dituduh merusak), enggak ada buktinya,” ujar Agus.
Agus juga menegaskan bahwa air sisa pengolahan akan diinjeksikan kembali ke dalam reservoar untuk menjaga keberlanjutan kondisi geothermal tersebut, sekaligus memastikan perlindungan kawasan cagar budaya dan sektor pertanian di sekitar proyek.
“Ya sekarang buktikan Dieng, di sana apa merusak candi?” ujar Agus sebagai contoh keberhasilan pelestarian kawasan cagar budaya pada proyek panas bumi sebelumnya.
Penolakan muncul dari Aliansi Semar Gugat, yang menggelar aksi menolak proyek tersebut di Camp Kendalisodo, Bawen. Koordinator mereka, Mbah Rahman, menyatakan bahwa keberlangsungan ekosistem dan kesuburan tanah di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo sangat penting bagi masyarakat dan pertanian setempat.
“Gedongsongo dan sekitarnya sudah membikin pasar, bagaimana ketika proyek geothermal berhasil diluncurkan? Panas akan mengembang bahkan akan membunuh tanaman yang ada,” ujar Mbah Rahman.
DPRD Jawa Tengah rencananya akan menemui Kementerian ESDM pada 8 September 2026 untuk membahas rencana pengembangan geothermal tersebut, termasuk kajian, manfaat, dan potensi dampaknya bagi masyarakat sekitar, kata Ketua Komisi D DPRD Jateng Nur Saadah.
Nur Saadah mengingatkan perlunya penjelasan detail dari pemerintah pusat, dan meminta masyarakat tetap tenang menunggu informasi lengkap terkait proyek pengembangan energi baru terbarukan itu.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan pengembangan PLTP Gunung Ungaran masih pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan kapasitas sekitar 55 MW yang ditargetkan beroperasi pada 2031.
Anggia menegaskan bahwa setiap tahapan proyek mengedepankan kajian teknis, keselamatan, aspek lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo.
“Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu,” ujar Anggia.***











