Memasuki tahun politik elektoral, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mamastikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap jalan.
“Dalam agenda pembahasan raperda, karena menjadi kewajiban bersama antara DPRD dan eksekutif, ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan. Apalagi raperda yang sifatnya luncuran,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, di Gedung Berlian, Selasa (2/1/2024).
Ia berharap, walaupun ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024, kewajiban utama para legislator di DPRD tidak terganggu.
Sumarno mengatakan, dalam penyusunan Raperda, setiap bulan pihaknya dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, membuat jadwal kegiatan untuk bulan berikutnya.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, pada tahun-tahun terakhir masa tugas DPRD Jateng periode 2019-2024, kalaupun selama ini ada kekurangan, akan digenjot pada masa sidang kedua.
“Bila ada kekuarangan dalam rangka melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sadang kedua,” beber dia.
Ditambahkan, walaupun sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, namun kegiatan-kegiatan yang sudah ditergetkan dalam rapat anggaran, akan tetap dilaksanakan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman membeberkan, dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2024, maka pada masa persidangan kedua ini diharapkan dapat melaksananakan penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah Raperda.
Raperda yang saat ini dalam pembahasan panitia khusus (Pansus), imbuhnya, meliputi Raperda inisiatif Gubernur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng.
Adapun raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum regional, Raperda Pemajuan kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan, serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.(fia/rls)